Ayah Meninggal dan Ibu Kawin Lagi, Janda ABG 14 Tahun Ini Kecanduan Berhubungan Intim dengan 25 Pria

Seorang ABG 14 tahun yang dirahasiakan identitasnya ini disinyalir telah 'kecanduan' berhubungan intim dengan pria yang lebih dewasa.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.

Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.

Terlebih saat itu dirinya tidak mengenal satu pun orang-orang yang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup di salah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.

Baca juga: Terjaring Razia di Jalur Wisata Anyer Cilegon, Pengendara Dihukum Nyanyi di Pinggir Jalan

"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.

Berpura-pura Pengguna Jasa

Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.

Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron .

Atas dasar itu , dua unit kamar di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Penyegelan dilakukan karena dua kamar itu diduga dijadikan sebagai sarana prostitusi oleh dua perempuan berinisal BN dan MW yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dugaan diperkuat atas ditemukannya beberapa bekas alat kontrasepsi di kedua kamar tersebut.

Begitu juga di ponsel keduanya ditemukan beberapa bukti transaksi yang menguatkan dugaan bisnis prostitusi ini.

"Kami mendapati dua terduga PSK dan didapati bukti-bukti yang mengarah ke sana," ujar Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang kepada wartakotalive.com, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua terduga PSK tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Terkena Razia Ganjil Genap di Bogor, Petugas Akui Grogi Saat Meminta Putar Balik

"Keduanya kami lakukan pendataan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh teman-teman yang ada di Dinsos," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan terduga PSK dan penyegalan kedua kamar yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostitusi tersebut karena peran pengelola dan kemananan setempat.

Dia  berharap, penegakan peraturan daerah No 8 Tahun 2005 tentang pelacuran dapat lebih optimal dilaksanakan.

"Kami bekerja sama dengan security manajemen, jadi kami sama-sama berkomitmen antara Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, tanpa ada dukungan dari pengelola apartemen, serangkaian kegiatan operasi yang dilakukannya secara rutin tidak akan berjalan optimal.

Menurut dia,  peran aktif dari seluruh masyarakat diharapkan dapat terus berkesinambungan.

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Remaja Ini Ketagihan Prostitusi Online karena Gampang Dapat Uang, Pernah 10 Menit Rp 800.000

(Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved