Ribuan Buruh Gelar Demo Secara Fisik dan Virtual, Berikut Isi Tuntutannya

10 ribu buruh dari 1000 perusahaan yang tersebar di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota menggelar aksi penyampaian pendapat

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi konvoi massa buruh: Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Bahkan, sejumlah buruh akan langsung melakukan aksi di lingkungan pabrik masing-masing.

"Nanti akan ada 50 orang perwakilan yang ke Mahkamah Konstitusi, karena harus protokol kesehatan dan kami akan rapid antigen. Kemudian di daerah nanti perwakilan akan ke kantor-kantor gubernur atau bupati," jelas Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa pada 12 April 2021, Ini Tiga Tuntutan Utama

Baca juga: Pekerja dan Buruh Diminta untuk Tidak Lakukan Perjalanan ke Luar Kota Mulai Besok Hingga Akhir Pekan

Demo ini akan diikuti oleh buruh yang berasal dari berbagai sektor industri, meliputi, logistik, tekstil, garmen, sepatu, makanan-minuman, percetakan, penerbitan, pariwisata, farmasi, kesehatan, kimia, energi, semen, elektronik, otomotif, hingga pekerja honorer.

Titik aksi selain di Jakarta akan tersebar, di beberapa kota/kabupaten, yakni, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Tengah.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul 10.000 Buruh Gelar Demo Hari Ini, Minta THR Dibayar Penuh

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Demo Buruh Hari Ini Juga Disiarkan Secara Virtual via Facebook KSPI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved