Layanan Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas I Serang 'Jemput Bola' ke Warga yang Ingin Buat Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Serang mengadakan layanan pembuatan paspor secara kolektif yang bernama Eazy Passport.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Serang mengadakan layanan pembuatan paspor secara kolektif yang bernama Eazy Passport.

Program tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan keimigrasian selama masa pandemi Covid-19.

Dalam penerapan pelayanan tersebut pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengadakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Layanan Eazy Passport pada Senin (12/4/2021) di Hotel Lynn, Kota Serang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung menuturkan pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor di luar kantor imigrasi dan bisa datang ke lokasi pemohon.

"Ibaratnya seperti jemput bola, jadi kita yang datang ke lokasi sambil bawa semua perlengkapannya," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (14/4/2021).

Dan pelayanan Eazy Passport hanya melayani minimal 50 pemohon per hari dalam satu tempat.

"Dikolektif dulu sebelumnya, misal sebuah perusahaan ingin membuat paspor nanti kirim surat permohonannya ke kantor kami berikut dengan nama-nama yang akan membuat, setelah itu baru nanti kami tentukan tanggal pembuatan dan pemberangkatan ke lokasi," ujarnya saat ditemui di Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca juga: Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dihajar Hingga Bonyok dan Diludahi Kakanim Banggai Gara-gara Wanita

Baca juga: Layanan One Day Service, Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Serang Jadi Hanya 1 Hari, ini Tarifnya

Selian itu, pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.

Tapi tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

Victor menuturkan, untuk pelayanan hilang atau rusak harus datang langsung kekantor karena harus ada data dan keterangan ulang yang harus dilengkapi.

Dan untuk proses penyelesaian paspor adalah tiga hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.

Baca juga: Mau Keluar Negeri? Ketahui Tarif, Berkas, dan Alur Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Serang

Baca juga: Layanan One Day Service, Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Serang Jadi Hanya 1 Hari, ini Tarifnya

Proses penyelesaian paspor dapat diselesaikan dalam hari yang sama namun dengan syarat pemohon melakukan pembayaran PNBP sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

Adapun mengenai ketentuan dan prosedur pemberian layanan paspor dalam pelaksanaan Pelayanan Eazy Passport diantaranya jadwal layanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Victor berharap wabah pandemi ini segera berakhir agar dapat beraktivitas normal kembali dan tidak tertundanya pemberangkatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

"Seperti yang akan melakukan ibadah haji dan umroh masih tertunda dan terjadi penumpukan yang begitu banyak," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved