Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dihajar Hingga Bonyok dan Diludahi Kakanim Banggai Gara-gara Wanita
tiba-tiba pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman.
Bahkan sampai selesai pun, pelaku masih terus melakukan pemukulan ke wajah dan kepala, menendang dada korban, serta meludahi korban di tempat parkiran.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak dan dada memerah.
Keesokan harinya, didampingi kuasa hukumnya, korban yang tidak terima dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, 7 April 2021.
Laporan tersebut tercatat bernomor No. LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana
penganiayaan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan/atau 352 KUHP, yang diduga dilakukan oleh Kepala Imigrasi Banggai.
Laporan lengkap disertai barang bukti berupa hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya laporan sudah masuk. Sekarang sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata Yusri, Selasa (13/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Babak Belur Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita