Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dihajar Hingga Bonyok dan Diludahi Kakanim Banggai Gara-gara Wanita
tiba-tiba pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman.
TRIBUNBANTEN.COM - TP, anggota Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, babak belur setelah dianiaya oleh Kepala Kantor Imigrasi Banggai berinisial WA. Bahkan, pelaku sempat meludahi korban.
Korban bersama pengacaranya telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengungkapkan penganiayaan yang menimpa kliennya tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan.
Kejadian terjadi pada Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Rebutan Botol Mineral, Nenek Pemulung 69 Tahun Dihajar Pemulung 47 Tahun
Baca juga: Viral Kisah Istri Labrak Suami Diduga Selingkuh dengan Wanita Hamil, Akui Dianiaya Saat Menggerebek
Usut punya usut, kasus penganiayaan berawal dari persoalan perempuan yang merupakan teman dekat pelaku tidak terima dengan sikap korban.
"Perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu kepada WA atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil pada suatu acara tiga bulan yang lalu," ungkap Dharma dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021) malam.

WA yang terbakar emosi kemudian bertemu dengan korban di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: UPDATE Pasien RSJ Sayat Perawat di Bandara Soetta: Nadi Korban Banyak yang Putus, Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Buron Interpol Sejak 2018, WNA asal Korea Selatan Pelaku Penipuan Ditangkap di Bandara Soetta
"Ke sana (ke kedai kopi) diajak oleh atasan korban karena atasan korban ingin bertemu dengan WA awalnya," terang Dharma.
"Pada saat semua duduk, pelaku langsung menunjuk korban dengan mengutarakan kalimat "oh lo yang dibilang sombong dan tengil sama cewe itu, lo tau gak itu cewe bos," kata Dharma seraya meniru omongan WA.
Pasalnya, WA memaksa korban untuk menghabisi setengah botol minuman beralkohol.
Tapi, korban sendiri tidak minum minuman beralkohol.
Baca juga: Kesaksian Warga Rasakan Gempa 5,1 M di Bayah Banten: TV Bergeser Sendiri
Baca juga: Bulog: Stok Beras untuk Serang-Cilegon Aman Saat Ramadan Hingga 6 Bulan Ke Depan
Karena dipaksa, korban yang di bawah tekanan menuruti meminum sampai setengah botol tanpa henti.
Setelah itu, lanjut Dharma, tiba-tiba pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman.
Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun.
"Perbuatan tersebut masih terus dilakukan sambil mengancam akan memutasi korban ke tempat yang jauh," ujar Dharma.
Bahkan sampai selesai pun, pelaku masih terus melakukan pemukulan ke wajah dan kepala, menendang dada korban, serta meludahi korban di tempat parkiran.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak dan dada memerah.
Keesokan harinya, didampingi kuasa hukumnya, korban yang tidak terima dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, 7 April 2021.
Laporan tersebut tercatat bernomor No. LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana
penganiayaan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan/atau 352 KUHP, yang diduga dilakukan oleh Kepala Imigrasi Banggai.
Laporan lengkap disertai barang bukti berupa hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya laporan sudah masuk. Sekarang sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata Yusri, Selasa (13/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Babak Belur Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita