Puluhan Motor Termasuk Moge Berknalpot Bising Terjaring Razia di Karawaci, Dihukum Ini
Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan
Editor:
Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polsek Karawaci melakukan razia kepada puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, Kamis (15/4/2021).
Baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya agar saling menghargai satu sama lain.
"Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing atau bising agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring operasi," kata Bagin.
Sebagai informasi, operasi knalpot bising akan dilaksanakan serentak di Kota Tangerang selama satu bulan penuh atau selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kendaraan Berknalpot Bising di Tangerang Terjaring Razia, Tidak Boleh Pulang Sampai Ganti yang Asli
Rekomendasi untuk Anda