831 Pesantren FSPP Banten Terapkan Sistem Digitalisasi, Mudahkan Komunikasi Orang Tua dengan Lembaga
Hal itu mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS, dan membuat website
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Ratusan pondok pesantren di Banten telah menerapkan digitalisasi sistem pondok pesantren.
Sistem 831 pondok pesantren di Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten ini bekerja sama dengan Infradigital melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi).
PorDi membantu digitalisasi lembaga pendidikan mulai dari perapihan data yang sesuai dengan EMIS dan Dapodik, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi, dan fitur pengumuman.
Vice President Sales Infradigital Muhammad Irvan mengatakan kerja sama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS.
Hal itu mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS, dan membuat website yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan.
Baca juga: TIPS Membuat Hot Chocolate Melt ala Chef, Diajarkan di Acara BI Banten Pelatihan Roti Pesantren
"Juga menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orang tua siswa/santri," ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Selain itu, juga pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren, serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.
FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di 6 kota dan kabupaten Provinsi Banten, yaitu lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Ke depannya pada tahun 2021 ini, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi.
Sebanyak 4.000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan berupa pelatihan digitalisasi data untuk manajemen pondok pesantren, terutama operator pondok pesantren agar dapat meningkatkan literasi digital.
Sekjen FSPP Banten Fadlullah mengatakan digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita semua.
"Jadi bagaimana antar pesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” ucapnya.
Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren
Digitalisasi ini juga untuk mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Menurut Fadlullah, selama ini digitalisasi diterapkan pada aspek pendidikan, harapannya pada dakwah juga dapat diterapkan.
Kemudian, digitalisasi pesantren juga dapat memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga digital marketing membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.