DJP Banten Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Sebesar Rp 53,7 Triliun, Naik Dibandingkan 2020
Gaji minimum kena pajak saat ini Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Agung Yulianto Wibowo
- Bila wajib pajak badan usaha atau perusahaan terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan PPh 22 akan dikenai denda Rp 1.000.000
- Sanksi administrasi untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 500.000
- Denda untuk Surat Pemberitahuan Masa Lainnya sebesar Rp 100.000.
Menurut Lucas, demi kemudahan dan kenyamanan, masyarakat dapat melapor dan melakukan penyetoran pajak dengan sistem secara elektronik dan online, melalui fitur e-Filing dan E-Billing.
e-Filing adalah proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online dan real time menggunakan jaringan internet.
Aplikasi e-Filing pada DJP online dapat Anda akses di djponline.pajak.go.id.
Fitur ini juga tersedia pada layanan SPT elektronik lainnya, yang bahkan bisa digunakan untuk melapor lebih banyak jenis SPT.
e-Billing adalah metode pembayaran pajak secara elektronik menggunakan kode billing.
Seperti e-Filing, layanan e-Billing ini juga bisa Anda akses pada laman DJP Online.