FAKTA Baru, Selain Setubuhi, Anak Anggota DPRD Juga Paksa Siswi SMP Itu jadi PSK

Dia tidak hanya melayani nafsu bejat anak anggpta DPRD itu, tetapi siswi SMP itu juga harus melayani lelaki hidung belang.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban anak di bawah umur dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, TU (21), terhadap siswi SMP, PU (15).

Setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turun tangan, korban PU membeberkan sejumlah perbuatan keji lainnya dari AT.

AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca juga: Siswi SMP yang Dicabuli Anak Anggota DPRD Itu Terkena Penyakit Kelamin

Baca juga: Kisah Janda 20 Tahun di Tangerang Terjun Prostitusi via MiChat, Tergoda HP Bagus Hingga Biaya Anak

Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Baca juga: VIRAL Video Warga Gerebek Pelaku Pemerkosaan Anak Kelas 6 SD di Ciputat, Ayah Tiri Ditangkap

Baca juga: Kader Posyandu, PKK dan Pensiunan di Kota Dapat Paket Sembako Gratis

Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Sebulan Korban Disekap

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved