FAKTA Baru, Selain Setubuhi, Anak Anggota DPRD Juga Paksa Siswi SMP Itu jadi PSK
Dia tidak hanya melayani nafsu bejat anak anggpta DPRD itu, tetapi siswi SMP itu juga harus melayani lelaki hidung belang.
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, TU (21), terhadap siswi SMP, PU (15).
Setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turun tangan, korban PU membeberkan sejumlah perbuatan keji lainnya dari AT.
AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca juga: Siswi SMP yang Dicabuli Anak Anggota DPRD Itu Terkena Penyakit Kelamin
Baca juga: Kisah Janda 20 Tahun di Tangerang Terjun Prostitusi via MiChat, Tergoda HP Bagus Hingga Biaya Anak

Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.
Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Baca juga: VIRAL Video Warga Gerebek Pelaku Pemerkosaan Anak Kelas 6 SD di Ciputat, Ayah Tiri Ditangkap
Baca juga: Kader Posyandu, PKK dan Pensiunan di Kota Dapat Paket Sembako Gratis
Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Sebulan Korban Disekap

Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.