Larangan Mudik Berlaku 22 April-24 Mei, Harga Tiket Bus di Terminal Pakupatan Justru Naik Drastis
Ia meyakinkan penghasilan agen tiket berkurang drastis dengan adanya pengetatan larang mudik dari pemerintah.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Jelasnya, dan pada saat larangan mudik otomatis semua bus tidak akan beroprasi karena tidak adanya penumpang.
"Mau marah ke siapa? Sudah aturannya seperti ini," keluhnya.
Baca juga: Kantor Samsat Malingping yang Megah Itu Disegel Rantai, Warga Ketakutan Saat Malam Hari
Baca juga: Istri Kru KRI Nanggala 402 Sempat Video Call Sebelum Hilang Kontak, Sempat Tak Ingin Berangkat
Bahkan Rosadi menuturkan busnya yang beroprasi lintas Sumatra sementara harus dihentikan karena tidak adanya penumpang.
"Berharap pemerintah dapat memberikan solusi akan hal ini, agar raykat kecil seperti kami ini dapat tetap mencari rezeky," ujarnya.
Ada puluhan agen tiket di sekitar Terminal Pakupatan. Namun, tampak hanya beberapa agen tiket yang buka.
Baca juga: Kegiatan yang Dilarang Pemerintah saat Lebaran 2021, Mudik hingga Takbir Keliling
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarkat indonesia untuk mudik pada 6-17 Mei 2021, hal tersebut sesuai dengan surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Berikut harga tiket di Terminal Pakupatan Kota Serang mulai:
Kartosuro-kelaten-Prambanan-Wonosari-Semin-Bedoyo via Jalur Utara
23-26 April 2021: Rp 220.000
26-29 April 2021: Rp 250.000
30-5 Mei 2021: Rp 450.000.
Gombong-Kebumen-Purworejo Wates-Palbapang-Imogiri-Gamping-Giwang dan Jalur Selatan
23-26 April 2021: Rp 150.000
26-29 April 2021: Rp. 200.000
30-5 Mei 2021: Rp 350.000.