PHRI Klaim 65 Persen Karyawan Hotel dan Restoran di Banten Sudah Divaksin
Kata Ashok, 70 persen hotel di Banten sudah mendapatkan sertifikasi CHSE yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Abdul Qodir
“Mengenai perkiraan keterisian kamar hotel di Banten selama libur Lebaran 2021, kami akan melihat dulu pada bagaimana pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik. Batasan-batasannya seperti apa,” ujar Ashok.
Untuk membantu memulihkan kembali sektor pariwisata di daerah, pihaknya akan mengandalkan pengunjung hotel yang telah melakukan reservasi kamar dibandingkan secara go show.
“Tapi nanti kami telaah lagi masyarakat yang melakukan reservasi ini dari daerah mana. Apakah sesuai dengan aturan mudik oleh pemerintah atau tidak. Biar tidak ada yang kecewa,” katanya.
Baca juga: Genjot Wisatawan, 7.500 Usaha Wisata di Banten Akan Dapat Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Gubernur Banten: 40 Tahun di Birokrasi, Baru Kali Ini Musibah Berkepanjangan
Ashok kemudian menyatakan, pihaknya sudah mengimbau seluruh cabang PHRI di kota/kabupaten Provinsi Banten agar menjaga anggotanya untuk mematuhi SOP yang ditegakkan oleh pemerintah.
“Kami juga kerahkan mereka untuk selalu berkoordinasi dengan dinas setempat mengenai aturan libur Lebaran 2021” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penerapan-protokol-kesehatan-pencegahan-covid-19-di-hotel.jpg)