Berlaku Larangan Mudik dan Harga Tiket Bus Naik, Penumpang: Asal Bisa Lebaran di Kampung

Adanya pandemi Covid-19 maupun larangan mudik pemerintah hingga naiknya harga tiket bus tak menyurutkan niat Anisa untuk mudik.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Suasana Terminal Pakupatan di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat (23/4/2021) pasca-pemberlakuan larangan mudik 22 April-24 Mei 2021. 

"Kalau dari Medan saya berangkat bulan lalu dan mampir dulu kerumah sodara sekarang baru mau berangkat lagi," ujarnya.

Seorang calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket di Terminal Pakupatan di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat (23/4/2021) pasca-pemberlakuan larangan mudik 22 April-24 Mei 2021.
Seorang calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket di Terminal Pakupatan di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat (23/4/2021) pasca-pemberlakuan larangan mudik 22 April-24 Mei 2021. (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Ia pun mengaku tidak membawa surat keterangan kesehatan atau hasil repid test saat ini.

"Engga bawa, karena memang setahu saya larangan mudiknya ditanggal 6-17 Mei, tapi ya semoga dalam perjalanan lancar," ucapnya.

Angga mengatakan untuk tiket memang biasanya selalu mengalami kenaik dan tidak ada masalah baginya.

"Beda-beda sih setiap bus harganya, tapi memang naiknya lumayan besar hampir sekitar Rp 20.000," ujarnya.

Meski begitu, dirinya menuturkan untuk harga tiket asalkan masih dibatas normal yang penting bisa kembali untuk ke pesantren. 

3 Lampiran 

 
 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved