Penyidik KPK yang Terima Suap Punya Nilai di Atas Rata-rata, Ketua KPK: Integritasnya Rendah
hasil tes rekrutmen penyidik yang mulai berdinas di komisi antikorupsi sejak 1 April 2019 itu memiliki nilai di atas rata-rata.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka karena menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hasil tes rekrutmen penyidik yang mulai berdinas di komisi antikorupsi sejak 1 April 2019 itu memiliki nilai di atas rata-rata.
"Hasil tesnya menunjukkan potensi di atas rata-rata, di atas 100% yaitu diangka 111,41%. Hasil tes kompetensi di atas 91,89%," ungkap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Penyidik KPK Jadi Tersangka, Pakai Rompi Oranye, Menunduk Ketika Dibawa Petugas ke Mobil Tahanan
Baca juga: KPK Awasi 117 Pengembang Perumahan di Kabupaten Pandeglang, PLH Bupati: Rawan Penyelewengan
"Tidak ada keraguan bagi yang bersangkutan artinya sistem rekrutmen sangat bagus, kenapa saya katakan demikian menurut penjelasan biro SDM saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019," imbuhnya.
Atas penilaian tersebut, Firli menilai proses rekrutmen dari Stepanus tidak ada masalah.
Namun, dirinya meyakini ada faktor lain yang membuat Stepanus menerima suap dari M. Syahrial.
"Artinya secara persyaratan mekanis rekrutmen tidak masalah, tetapi kenapa terjadi saya pernah sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Itu lah yang harus kita jaga bagaimana kita harus membuat integritas ada di hati," katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Suap diduga diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK..
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Sebut Penyidik KPK yang Terima Uang Punya Nilai di Atas Rata-rata
Penulis: Ilham Rian Pratama