Remaja 16 Tahun Jadi 'Budak' Nafsu Biduan Selama 3 Hari, Dicekoki Miras Lalu Disandera Janda

Korban berinisial FU yang masih berusia 16 rahun itu dicekoki miras dan juga disandera pelaku yang berstatus janda selama 3 hari.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TribunJabar/Istimewa
ILUSTRASI - Video Viral Asusila di Hotel Bogor, Polda Jabar Tak Tinggal Diam, Turunkan Tim Cyber 

Benjolan yang muncul menurut LF, serupa dengan kutil.

Diagnosa dokter yang menangani putri, penyakit tersebut dapat menjalar ke bagian tubuh lain bahkan, diketahui menular.

"Kaya kutil, tapi menular, saya kurang paham masalah kedokteran nama penyakitnya apa. Rencana hari ini operasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMP berinisial PU (15).

Baca juga: Siswi SMP Digilir 8 Pria di Teluknaga, Pelaku Utama Anak 14 Tahun, Bapak-bapak 40 Tahun Ikut Gagahi

Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan
Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan (IST TribunWow)

Tindakan asusila itu awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku dan belakangan baru terungkap pencabulan itu. 

Baca juga: Berawal Dicomblangi Teman, Ini Pengakuan Siswi SMP Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD 

Baca juga: Warga Geram Kakek 75 Tahun di Tangerang Diduga Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP sampai Hamil

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

Dan pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dicabuli Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Siswi SMP Ini Terkena Penyakit Kelamin

Sebagian Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Biduan Berstatus Janda di Probolinggo Rudapaksa Anak Laki 16 Tahun, 3 Hari-3 Kali Layani Nafsu, 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved