News
Pos Pantau Mudik Telah Beroperasi di Sejumlah Wilayah untuk Mengantisipasi Pemudik yang Nekat Pergi
Kementerian Perhubungan telah dirikan posko lapangan untuk pengendalian transportasi selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Perhubungan telah dirikan posko lapangan untuk pengendalian transportasi selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Melansir Tribunnews, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan membangun posko untuk melakukan pengendalian transportasi saat periode larangan mudik lebaran nanti.
"Posko ini, ada di beberapa titik wilayah seperti di Tanjung Pura, Gerbang Tol (GT) Cikopi, GT Pejagan, Lingkar Nagreg, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, GT Kalikangkung, UPPKBM Cikande dan Jalan Nasional Pos Gerem," ucap Budi dalam diskusi virtual, Kamis (29/4/2021).
Posko pantau ini, lanjut Budi, tentunya untuk memantau aktivitas transportasi dan sebagai penyekatan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Budi juga mengungkapkan, setidaknya ada 333 lokasi penyekatan yang akan dilaksanakan oleh Kemenhub dan bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengantisipasi adanya aktivitas pemudik.
Baca juga: Ini 9 Titik Penyekatan Pemudik di Cilegon-Merak, Jalan Tol Hingga Jalan Tikus Ikut Dijaga Ketat
"Penyekatan ini akan dilakukan pada akses utama keluar atau masuk dari dan ke jalan tol serta non-tol, di terminal angkutan penumpang dan pelabuhan sungai danau serta penyebrangan," ucap Budi.
Baca juga: Patuhi Aturan Larangan Mudik, ALS Merak Menghentikan Layanan Penumpang Mulai 4 Mei 2021
Ia juga mengatakan, bagi kendaraan umum, kendaraan pribadi roda empat atau roda dua yang melakukan perjalanan mudik akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Larangan Mudik: Terminal Kadubanen Pandeglang Sepi Penumpang, Sopir Hanya Bisa Pasrah
"Kemudian bagi operator angkutan umum dan badan usaha angkutan sungai, danau serta penyebrangan sanksinya akan dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang beroperasi," ujar Budi.
Baca juga: Masih Ada 32 Kapal Beroperasi di Pelabuhan Merak Saat Diberlakukan Larangan Mudik 6-17 Mei
Pengawasan bagi kendaraan umum dan pribadi ini, ungkap Budi, dilaksanakan oleh Polri dibantu oleh personel Kemenhub, TNI dan Dinas Perhubungan di wilayah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pos Pantau Beroperasi di Sejumlah Wilayah, Antisipasi Masyarakat yang Nekat Mudik, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/30/pos-pantau-beroperasi-di-sejumlah-wilayah-antisipasi-masyarakat-yang-nekat-mudik