Sekda Kota Serang Sidak ke Kantor Dinas Pendidikan, Perintahkan ASN dan Tenaga Pengajar Tidak Mudik
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Jumat (30/4/2021).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Jumat (30/4/2021).
Tujuan sidak untuk mengimbau para tenaga pengajar dan aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk tidak mudik.
Selain itu, Nanang Saefudin juga menanyakan kepada para tenaga pengajar apakah sudah menerima hak berupa tunjangan hari raya (THR).
Nanang Saefudin mendatangi lokasi didampingi Asisten Daerah (Asda) II Yudi Supriadi.
Larangan mudik di lingkungan ASN dan tenaga pengajar di Kota Serang itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk bepergian ke luar kota selama 6-17 Mei 2021.
"ASN terbanyak di Kota Serang adalah Dinas Pendidikan, dibandingkan dengan OPD lain hampir setengahnya ASN di Kota Serang yaitu Dindik," ujar Sekda Kota Serang Nanang Saefudin di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Disnakertrans Kota Serang Datangi Sejumlah Perusahaan Awasi Pembayaran THR Pekerja
Baca juga: Pengiriman Paket Via Pos Indonesia di Kota Serang Meningkat Jelang Lebaran
Selain mengimbau untuk tidak mudik, pihaknya juga menginformasikan sejumlah hal terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Di antaranya tadi sudah disampaikan ada sertifikasi, ada BOP yang belum bisa dicairkan karena ada perubahan aplikasi pengolahan keuangan," ucapnya.
Sebelumnya, pengolahan keuangan dilakukan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral).
Kemudian, sempat diganti ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga, akhirnya kembali digunakan Simral.
Dia ingin memastikan para tenaga pengajar menerima hak-haknya.
"THL misalnya yang upahnya relatif sedikit, sebelum Lebaran dipastikan mereka harus sudah menerima apa yang harus mereka terima," ujarnya

Harapannya, melalui pemberian informasi itu, mereka yang berhak menerima dapat segera mengurus yang nantinya berdampak pada peningkatan ekonomi.
Sebab, dia menambahkan, jika honor diterima oleh para tenaga pengajar, secara otomatis perputaran uang akan bergulir di Kota Serang.
"Ini yang akan memajukan ekonomi khususnya di Kota Serang. Sudah mah tidak mudik, jadi mereka harus gembira," ucapnya.