Gadis Cantik Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, 2 Pemuda Sempat Tinggalkan Jasadnya di Gubuk
Jasad Korban bernama DL (25) sempat dibuang lalu ditinggalkan kedua temannya berinisial AZ dan CY di sebuah gubuk.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Gadis cantik asal Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tewas setelah pesta miras bareng teman-temannya.
Jasad Korban bernama DL (25) sempat dibuang lalu ditinggalkan kedua temannya berinisial AZ dan CY di sebuah gubuk.
Dikutip dari Tribun Jatim, peristiwa bermula pada Senin (19/4/2021) malam ketika DL bersama AZ dan CY pesta miras di Stadion Kanjuruhan.
Mereka bertiga diduga pesta miras berupa arak yang dicampur 15 saset obat batuk cair.
"Sebelum minum (miras) ini, korban sudah meminum obat batuk Komix sebanyak 15 sachet, dan itu sudah membuat kondisi korban mabuk berat. Lalu korban bertemu AZ dan CY (tersangka) ini berpindah ke Stadion Kanjuruhan untuk minum-minum arak sejumlah 1,5 liter selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis pada Jumat (30/4/2021)
Mereka mabuk berat hingga keesokan harinya pada Selasa (20/4/2021) 02.00 WIB, mereka membubarkan diri.
Korban mengendarai motor miliknya guna mengambil uang di rumahnya dalam kondisi mabuk berat, sementara 2 temannya mengikutinya dari belakang.
Baca juga: Oknum TNI Bunuh Guru Honorer Karena Sering Ditanya Kapan Nikah, Dipecat dan Diancam Hukuman Mati
Mereka sempat berhenti sejenak di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen untuk berbincang.
Mereka pun akhirnya melanjutkan perjalanan.
Rupanya di pertengahan jalan korban terjatuh tertelungkup di sebuah petak sawah dan tertimpa motornya.
Menyadari korban terjatuh, AZ dan CY berinisiatif menolong korban.
"Juga terdapat 2 saksi yang melintas di situ untuk membantu melakukan evakuasi. Setelahnya kedua saksi langsung meninggalkan lokasi," sambungnya.

Bukannya dibawa ke rumah sakit,korban malah dibawa ke rumah saksi lainnya, SY di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen.
Setibanya di rumah SY, korban ditempatkan di sebuah kamar namun tidak diberikan pertolongan apapun.
Keesokan harinya SY menanyakan kepada AZ terkait kejadian yang menerpa korban.
Lalu AZ memberitahu SY tentang apa yang terjadi.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Cengkareng yang Tewaskan 3 Orang Termasuk Anggota TNI: Bripka CS Mabuk
AZ kemudian berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB dan meninggalkan korban.
AZ menyempatkan berpamitan kepada korban.
"Kala itu korban merespon tapi dalam kondisi sangat lemah," tuturnya.
Sekira pukul 10.00 WIB korban tiba-tiba meninggal dunia.
Tewasnya korban disadari oleh AZ dan CY dan membuat mereka panik.
Keduanya lantas berusaha ingin menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke sebuah gubuk yang hanya ditutupi karpet dan banner.
CY kemudian berdalih ke rumah korban untuk menyampaikan alibi kepada orang tua korban bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh.
Mayat korban ditinggal begitu saja oleh AZ dan CY hanya ditinggalkan begitu saja.
Baca juga: Marsah Dibunuh dan Diperkosa Pemuda Mabuk, Suka Membantu dan Sekolahkan Anak Hingga Lulus Kuliah
Pada Kamis (22/04/2021) malam AZ dan CY memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.
Setelah berada di kebun mereka kabur meninggalkan korban begitu saja.
Hendri menegaskan kasus ini bukan pembunuhan. "Bukan kasus pembunuhan. Mereka melakukan pembiaran," tambahnya.
AZ dan CY ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP.
Dua pemuda tersebut dinyatakan melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara.