Kapolda Banten: Persiapan Penyekatan Mudik Sudah 80 Persen
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kesiapan Polda Banten melakukan penyekatan mudik Lebaran sudah 80 persen.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kesiapan Polda Banten melakukan penyekatan mudik Lebaran sudah 80 persen.
Pernyataan itu disampaikan saat meninjau secara langsung pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di sejumlah tempat, pada Senin (3/5/2021).
Pos larangan mudik Lebaran yang ditinjau Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho ialah Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Pos Penyekatan Jayanti dan Pos Penyekatan Asam Cikande yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya melihat kesiapan sudah 80 persen," kata dia, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Imbau Warga Tidak Mudik, Polda Banten Pasang Ratusan Spanduk di Ruang Publik
Baca juga: Polda Banten Teken MoU dengan BBMKG WIlayah II, Bantu Sebarkan Informasi Peringatan Dini
Menurut dia, pos penyekatan sudah hampir selesai dibangun. Adapun, untuk personel sudah siap mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.
"Pos Penyekatan ini akan di mulai dari tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021," kata dia.
Untuk mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021, Polda Banten melakukan operasi kemanusiaan dan operasi penyekatan.
"Di mana penyekatan ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran," ujarnya.
Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua.
Polda Banten mendirikan 19 Pos Penyekatan, mulai dari Gerbang Tol maupun di jalan arteri.
"Dan di Pos Penyekatan ini nantinya akan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam," jelas Rudy Heriyanto.
Baca juga: Larangan Mudik, Polda Banten Imbau Masyarakat Patuh Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Baca juga: Polda Banten Belum Lakukan Penyekatan Meski Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April, Ini Alasannya
Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Rudy Heriyanto menegaskan akan memutar balikkan.
Dia menjelaskan, larangan mudik Lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, dia mengingatkan, bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan diputar balikkan.
"Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19," tegas Rudy Heriyanto.
Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo OPS Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto.
Lalu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Kapolres Serang AKBP Maryono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pemudik-sepeda-motor-dan-mobil.jpg)