Imbau Warga Tidak Mudik, Polda Banten Pasang Ratusan Spanduk di Ruang Publik
Aparat Polda Banten mengantisipasi warga yang melakukan mudik di periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polda Banten mengantisipasi warga yang melakukan mudik di periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Untuk mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran, Polda Banten pasang ratusan spanduk di ruang publik.
"Kami dari Polda Banten mengimbau masyarakat tidak mudik Lebaran," kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, dalam keterangannya, pada Senin (3/5/2021).
Baca juga: Banten Tujuan Mudik, Ini 19 Titik Penyekatan di Cilegon, Serang, Lebak, Tangerang, dan Pandeglang
Baca juga: Warga Jabodetabek Dilarang Mudik dan Wisata ke Banten, Wahidin: Gue di Rumah Aja Saat Lebaran
Adapun imbauan itu dilakukan menggunakan ratusan spanduk yang disebar di setiap ruang publik yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersilaturahmi melalui daring.
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat tidak mudik Lebaran, silahkan manfaatkan teknologi seperti media sosial dalam bersilaturahmi sanak saudara," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polda-banten-memasang-ratusan-spanduk-di-ruang-publik-untuk-mengimbau-warga-agar-tidak-mudik.jpg)