Waspadai Pinjaman Online Alias Pinjol Ilegal, Ini Jebakannya dan Bagaimana Solusi Ketika Terjerat
Masyarakat pun diingatkan untuk waspada memilih tempat melakukan pinjaman online
Pengaduan pinjol ilegal dapat dilakukan ke polisi atau Satgas Waspada Investasi (SWI).
7. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.
"Oleh karena itu masyarakat yang ingin meminjam secara online agar jangan akses ke pinjol ilegal. Berbahaya," ujar Tongam.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, menjelaskan, tindakan apa saja yang dapat dilakukan agar tidak terjebak dalam pinjol.
Baca juga: Hati-hati! Pria Mengaku PNS Pemkot Tangerang Tawarkan Pinjaman Usaha, Dinas: Banyak yang Kena Tipu
"Pertama, masyarakat perlu memastikan dahulu legalitas dari pinjol tersebut, apakah perusahaan tersebut terdaftar/berizin di OJK atau fintech ilegal," ujar Sekar saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Jika akses pinjaman online hanya melalui ponsel, pastikan bahwa akses data hanya terbatas pada Camilan (Camera, Microphone, Location).
Sekar mengatakan, pihaknya selalu mendorong transparansi dalam penerapan perlindungan konsumen.
Satu di antaranya memastikan konsumen mendapatkan informasi detil dan/atau download perjanjian untuk mendapatkan kepastian berapa yang harus dibayar, berapa yang akan didapatkan, besar biaya/bunga, tenor dan informasi lainnya.
Selanjutnya, dalam rangka penagihan, perusahaan fintech harus mengikuti code of conduct AFPI agar penagihan dapat dilakukan dengan etika yang baik.
Solusi ketika terjerat pinjol ilegal
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan peminjam dana jika sudah telanjur terjerat pinjol ilegal. Lakukan hal berikut:
1. Segera lunasi pinjaman. Jika belum mampu, lakukan restrukturisasi. Misalnya, berupa penurunan bunga atau perpanjangan waktu pinjaman.
2. Jangan pinjam lagi untuk menutup pinjaman, atau gali lubang tutup lubang.
3. Blokir semua telepon yang melakukan penagihan tidak beretika.
4. Segera lapor ke polisi apabila merasa dirugikan berupa teror, intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya.