Benyamin Davnie Minta Warga Tangsel Tahan Diri Tidak Mudik Lebaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta warga Tangerang Selatan untuk menahan diri tidak mudik Lebaran pada tahun ini.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di ruang tamu VIP Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (16/4/2021). 

Namun, pada situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, euforia ramainya warga berbelanja dikhawatirkan membuat kerumunan dan menjadikannya klaster penularan virus corona.

Dengan area yang terbatas, berdesakan antar pengunjung pasar dan mal sangat mudah terjadi.

Di Tangerang Selatan (Tangsel) sendiri, antusias warga berburu baju lebaran sudah terlihat di beberapa pusat perbelanjaan.

Baca juga: Ramadan Begitu Bermakna bagi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Lontong-Bakwan Menu Andalan Berbuka

Baca juga: Resmi! Pemkot Tangsel-Serang Kerja Sama Tangani Sampah, Biaya Rp 70 Juta untuk 400 Ton Sehari

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan pihaknya akan menggencarkan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).

Satpol PP sebagai garda utama diinstruksikan untuk terjun langsung ke mal dan pasar untuk berteriak mengingatkan prokes.

"Di pusat perbelanjaan itu saya sudah minta Satpol PP dibantu jajaran samping untuk melakukan juga pengawasan pusat perbelanjaan mulai hari ini sampai selesai Idul Fitri," ujar Benyamin di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (5/5/2021).

Orang nomor satu di Tangsel itu tegas mengatakan, pihaknya akan membubarkan kerumunan tak terkecuali di dalam pasar dan mal.

"Jangan ada toleransilah untuk berkerumun, potensi berkerumun itu, bubarin saja, bubarin saja," ujarnya.

Benyamin mengatakan, para pengusaha restoran, hiburan, serta pengelola mal sudah diajak bicara terkait aturan prokes tersebut dan sepakat menyetujuinya.

Jika masih ada yang bandel melanggar dengan melonggarkan pengawasan prokes, maka tidak hanya akan dibubarkan, tapi sanksi administrasi berlaku.

Baca juga: Razia saat Ramadan, 5 Pasangan Mesum Diciduk dari Hotel di Tangsel, Satu Orang Imigran Afghanistan

Baca juga: Suasana Haru Jelang Pelantikan Kepala Daerah Tangsel, Pilar Saga Sungkem ke Ratu Tatu & Minta Restu

Benyamin mengurutkan sejumlah sanksi pelanggar prokes sampai yang tertinggi adalah pencabutan izin operasional.

"Saya kira di Perda dan Perwal tentang protokol kesehatan ini sudah jelas. Jadi sanksi itu bertingkat tergantung Satgas menilai sejauh mana tingkat kesalahannya, dari mulak teguran lisan, teguran tertulis sampai pembubaran dan pencabutan izin usahanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Tangsel Antusias Curi Start Mudik Sebelum Dilarang, Wali Kota: Tahan Diri

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wali Kota Tangsel Bakal Tegas Bubarkan Kerumunan Pemburu Baju Lebaran di Mal dan Pasar

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved