Catat, Mulai Besok Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Harus Tunjukkan Surat Tes GeNose dan Antigen
Nantinya akan ada pos pengamanan dan pos pemeriksaan kesehatan calon penumpang di Stasiun Rangkasbitung.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Perjalanan KRL tujuan Rangkasbitung-Tanah Abang masih dapat beroperasi pada saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei, mulai Kamis besok.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, berdasarkan surat balasan dari Kementerian Perhubungan RI maka disepakati KRL masih dapat beroperasi melayani masyarakat.
Namun, setiap penumpang harus menunjukkan hasil tes GeNose C19 dan rapid test antigen jika ingin menggunakan jasa KRL di Stasiun Rangkasbitung.
Baca juga: Lebih 600 Pemudik Padati Pelabuhan Merak dalam 12 Jam, Rela Antre Tes GeNose C19
"Akan dilakukan pengetatan, akan diperiksa surat keterangan bagi pekerja, surat tes GeNose dan Antigen harus dilampirkan, kalau enggak bawa harus putar balik," ujar Iti di Kantor Bupati Lebak, Rabu (5/5/2021).
Nantinya akan ada pos pengamanan dan pos pemeriksaan kesehatan calon penumpang di Stasiun Rangkasbitung.
Baca juga: Kereta Merak-Rangkasbitung Tak Beroperasi di Masa Pelarangan Mudik, Begini Respon Bupati Lebak
Iti mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik pada esok hari jika tidak ingin diminta putar balik oleh petugas.
Pemkab Lebak sendiri akan membangun pos pengamanan dan penyekatan larangan mudik di Kabupaten Lebak.
"Tiga pos di antaranya dibangun di perbatasan Banten dan Jawa Barat yakni di Cilograng, Cipanas dan Curugbitung," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/suasana-stasiun-rangkasbitung-lebak.jpg)