Mudik Lebaran 2021

Dikira Pemudik Karena Mobilnya Berplat Nomor Luar Daerah, Warga Bekasi Ini Menolak Diputar Balik

Petugas saat itu berupaya memberikan pemahaman tentang kegiatan penyekatan yang tengah dilakukan terkait larangan mudik.

Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pengendara terjaring operasi penyekatan di GT Bekasi Barat, Tol Jakarta Cikampek, Kamis (6/5/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pengendara menolak diputar balik saat terjaring operasi penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).

Kendaraan merek Honda Mobilio warna abu-abu melintas di GT Bekasi Barat, petugas kemudian menghentikan kendaraan.

Saat itu juga, pengendara ditanya tujuannya, serta diminta menunjukkan kartu identitas kependudukan karena kebetulan plat kendaran merupakan nomor daerah.

Pengendara tersebut kemudian menjawab, tujuannya merupakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Saya mau ke Grand Wisata pak, mau pulang dari BCP Mal, kebetulan saya tinggal di sana dan bekerja di Bekasi juga," kata penumpang yang duduk di sebelah pengemudi.

Petugas saat itu berupaya memberikan pemahaman tentang kegiatan penyekatan yang tengah dilakukan terkait larangan mudik.

Karena pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwa, dia tinggal di Grand Wisata Tambun lantaran indentitas domisili luar daerah, akhirnya mereka diminta memutar balik.

Baca juga: Pemudik Nekat Menumpang Truk Sayur Agar Lolos Penyekatan Larangan Mudik, Bayar Rp 50 Ribu

"Kalau bapak enggak percaya ikut aja kerumah saya sekarang, biar percaya," ucapnya.

"Saya mau ikut ke rumah bapak, tapi bapak tunggu saya lepas dinas dulu, saya pagi bekerja di sini," jawab petugas kepolisian.

Tujuan dilakukan putar balik sejatinya agar pengendara bisa melintas di jalur arteri jika memang tujuannya Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi.

Tetapi, pengendara tersebut kekeuh bahwa, dia tidak sedang melakukan mudik. Untuk itu, dia ingin tetap masuk ke dalam tol dan ogah menuruti permintaan petugas yang menyuruhnya putar balik.

Baca juga: Hari Pertama Pelarangan Mudik, 500 Pengendara Motor Diputar Balik dari Pos Penyekatan di Karawang

"Saya disuruh putar balik, padahal saya dari BCP mau pulang ke rumah Grand Wisata, saya mau lewat sini (GT Bekasi Barat)," kata Fajar penumpang kendaraan.

Fajar mengaku, tidak ingin memutar balik karena merasa tidak sebagai pemudik. Padahal, banyak pengendara lain yang tidak bernasib sama seperti dirinya.

"Saya suruh putar balik, padahal yang lain enggak, karena plat saya AA dan KTP saya juga Magelang," tuturnya.

Dia mengaku sangat mendukung semua program pemerintah, tetapi dalam hal ini, dia merasa keberatan karena bukan termasuk sasaran untuk diputar balik.

"Sebenarnya tidak merasa terganggu, tapikan ini Bekasi ke Bekasi (Kabupaten), saya juga mendukung program itu (penyekatan), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," ungkapnya.

Sementara itu petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan mengaku, pihaknya berupaya menjalani tugas dalan operasi penyekatan.

Untuk kasus pengendara minibus Honda Mobilio tujuan Tambun Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya berupaya mengantisipasi.

Baca juga: Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Pandeglang-Serang Sepi, Kendaraan Leluasa Melintas

"Kami hanya meminta agar pengendara membuktikan bahwa dia memang tinggal di Grand Wisata Tambun, karena secara identitas dia merupakan warga luar daerah, sesuai peraturan yang saat ini sedang berlaku makanya kita meminta agar memutar balik saja," ucapnya.

Namun, setelah perdebatan panjang, pengendara tersebut tetap ogah memutar balik. Petugas akhirnya membiarkan pengendara melintas di GT Bekasi Barat.

Nekat Numpang Truk Sayur

Truk pengangkut sayur terjaring razia penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 di KM 31 Jalan Tol Jakarta Cikampek, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Truk sayur itu dihentikan lajunya karena kedapatan membawa sejumlah orang yang hendak melakukan perjalanan mudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggotanya telah menindak truk muatan sayur yang membawa pemudik.

Ada tujuh pemudik di dalam truk bersama sayuran tersebut.

Lantas,  truk sayur tersebut dipaksa diputar balik oleh petugas yang berjaga.

Salah satu pemudik yang terjaring razia, Aila (30) mengaku pasrah.

Dia mengaku dari Cibitung  hendak menuju ke Karawang.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pospam Cikande Asem Siaga saat Jam-jam Rawan Pemudik

"Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp 50.000 karena kan enggak ada bus kita mau naik apalagi motor enggak punya," kata dia.

Aida mengaku ke Karawang untuk pulang ke rumah orangtua karena di Bekasi hanya bekerja.

"Saya tinggal di Karawang, di Bekasi cuman kerja aja. Mau naik bus enggak ada, baik kereta enggak ada, naik motor enggak punya," ucap dia.

Aep Syaifulloh (35), pemudik lainnya mengaku tidak tahu ada larangan mudik.

"Enggak tahu dilarang, dikira mulai besok. Ya udah mau gimana lagi," ujarnya singkat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggotanya telah menindak truk muatan sayur yang membawa pemudik.

Ada tujuh pemudik di dalam truk bersama sayuran tersebut.

Baca juga: Larangan Mudik Jabodetabek 2021, Warga Dilarang Mudik Lokal ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

"Iya itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Kami putar balik," kata Sambodo, Kamis (6/5/2021).

Kegiatan operasi penyekatan larangan mudik mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB Kamis (6/5/2021) dan akan berahir 17 Mei 2021.

Sambodo menjelaskan, pemeriksaan penyekatan mudik pertama pada larangan mudik Lebaran berjalan lancar dan baik. 

Area penyekatan sudah diatur antaran lajur untuk angkutan pribadi, kendaraan umum maupun angkutan logistik.

"40 menit saja dari 24.00 WIB sampai 00.40 WIB ada 46 kendaraan diputar balik," tutur dia.

Sambodo menjelaskan, mereka yang diputar balik rata-rata hendak menuju ke wilayah Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

Mereka juga tak mengaku bahwa akan melakukan perjalanan mudik.

Akan tetapi tak bisa menunjukkan surat surat persyaratan seperti SIKM, surat tugas sehingga terpaksa diputar balik.

"Kami juga melihat terjadi penurunan lalu lintas jalan Tol Japek untuk kendaraan pribadi. Tapi datanya nanti dari Jasa Marga," ujarnya.

Sambodo mengatakan, titik penyekatan di KM 31 Tol Jakarta Cikampek bakal dijaga 24 jam non stop.

Ada 130 personel kepolisian dibantu bersama Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan penjagaan.

"Penjagaan pemeriksaan ini 24 jam, dibagi secara gantian 2-3 jam bergantian tanpa berhenti sampai 17 Mei nanti," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Naik Truk Sayur Terjaring Razia Larangan Mudik di Bekasi, Aila: Ikut dari Pasar, Bayar Rp 50 Ribu

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengendara Mobil Plat Luar Daerah Ogah Diputar Balik: Kalau Bapak Gak Percaya Ikut Aja ke Rumah Saya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved