Larangan Mudik 2021 Jabodetabek
Ini 31 Titik Penyekatan Mudik Wilayah Jabodetabek, Pastikan SIKM Siap Jika Tak Ingin Diputar Balik
Berikut daftar jumlah titik penyekatan larangan mudik untuk wilayah Jabodetabek.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar jumlah titik penyekatan larangan mudik untuk wilayah Jabodetabek.
Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Tak ingin kecolongan, larangan mudik ini juga disertai dengan penyekatan,
Melansir Tribunnews, di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, tercatat ada 31 titik penyekatan yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.
Baca juga: Pemudik Nekat Menumpang Truk Sayur Agar Lolos Penyekatan Larangan Mudik, Bayar Rp 50 Ribu
Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.
Baca juga: Hari Pertama Pelarangan Mudik, 500 Pengendara Motor Diputar Balik dari Pos Penyekatan di Karawang
Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek.
17 lokasi check point:
1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
Panasonic,Pasar Rebo
3. Jakarta Utara