Larangan Mudik 2021 Surabaya

Larangan Mudik 2021 Sudah Berlaku, Ini Daftar 17 Titik Penyakatan Pemudik di Surabaya

Berikut ini daftar 17 titik penyekatan mudik lebaran 2021 di Kota Surabaya selama 6-17 Mei.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS.COM/Rizki Sandi Saputra
Penyekatan jalur mudik yang dilakukan pihak keamanan untuk pengendara sepeda motor di ruas jalan simpang Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). 

Adapun sebagai informasi, ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

Wilayah aglomerasi tersebut, di antaranya:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo

3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan

4. Bandung Raya

Baca juga: Dikira Pemudik Karena Mobilnya Berplat Nomor Luar Daerah, Warga Bekasi Ini Menolak Diputar Balik

5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi

7. Yogyakarta Raya

8. Solo Raya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021 Surabaya, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/07/larangan-mudik-2021-surabaya-ini-17-titik-penyekatan-mudik-lebaran?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved