Larangan Mudik 2021 Surabaya
Larangan Mudik 2021 Sudah Berlaku, Ini Daftar 17 Titik Penyakatan Pemudik di Surabaya
Berikut ini daftar 17 titik penyekatan mudik lebaran 2021 di Kota Surabaya selama 6-17 Mei.
Adapun sebagai informasi, ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.
Wilayah aglomerasi tersebut, di antaranya:
1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
4. Bandung Raya
Baca juga: Dikira Pemudik Karena Mobilnya Berplat Nomor Luar Daerah, Warga Bekasi Ini Menolak Diputar Balik
5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
7. Yogyakarta Raya
8. Solo Raya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021 Surabaya, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/07/larangan-mudik-2021-surabaya-ini-17-titik-penyekatan-mudik-lebaran?page=all