Larangan Mudik 2021 Ngawi

Tanpa Surat Bebas Covid-19, Anggota DPRD Nganjuk Tak Diputar Balik saat Terkena Penyekatan di Ngawi

Rombongan anggota DPRD Nganjuk, lolos penyekatan mudik di pintu exit tol Ngawi meski tanpa surat bebas Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Tribunnews
DPRD Nganjuk lolos di pintu exit Tol Ngawi tanpa surat bebas Covid-19 

Ia menambahkan keberadaan jembatan ini sangat penting bagi masyarakat untuk dijadikan mudik lewat jalur tikus.

Moko mengaku bahwa dengan adanya jembatan ini juga sering dilewati oleh pemudik.

"Oleh sebab itu di sini warga Desa Bayem sama Siman kerja sama untuk ngatur jalan."

"Ada yang mengatur dari atas sampai lewat jembatan ini," jelasnya.

Bagi Moko keberadaan jalan ini sangat penting untuk akses dua warga Desa beda Kabupaten antara Malang dan Kediri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Larangan Mudik, Anggota DPRD Nganjuk Lolos di Tol Ngawi Meski Tanpa Surat Bebas Covid-19, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/08/ada-larangan-mudik-anggota-dprd-nganjuk-lolos-di-tol-ngawi-meski-tanpa-surat-bebas-covid-19?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved