Di Tengah Bulan Ramadan, Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Ratusan Jemaah Terluka
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengecam insiden serangan yang dilakukan polisi Israel di bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Rekaman yang diterbitkan di media sosial menunjukkan kerumunan orang melemparkan apa yang tampak seperti perabot dan batu ke petugas anti huru hara.
Gumpalan tipis dari apa yang tampak seperti asap atau gas air mata ada di lokasi kejadian.
Di beberapa titik, beberapa pengunjuk rasa terlihat merangsek ke arah polisi dan bahkan melompati petugas. Sekelompok besar jemaah juga menemukan dirinya terjebak di dalam masjid akibat bentrokan tersebut.
Baca juga: Menilik Masjid di Palestina yang Didesain Ridwan Kamil, Ramai Disebut Mirip PS5
Baca juga: Konflik Israel-Palestina, Warga Gaza Mengais Sampah untuk Makan, PBB: Jumlah Makin Banyak
Polisi Serang Jurnalis Rusia
Sisi lain, seorang perwira Israel mengancam akan merusak kamera jurnalis Russia Today, mengganggu siaran langsung dari tempat kejadian. Namun saluran televisi itu tetap bisa mengudara dari lokasi beberapa menit kemudian.
Otoritas Israel juga menutup Gerbang Damaskus dan menutup Kota Tua Yerusalem untuk mengendalikan situasi.
“Polisi Israel tidak akan menyerah pada provokasi apa pun dan akan terus mengizinkan semua orang, siapa pun mereka, kebebasan untuk berdemonstrasi dalam batas-batas hokum,” kata poernyataan kepolisian Israel.
“Dengan ini, kami akan terus bertindak tanpa kompromi jika hukum dilanggar,” imbuh mereka merespon kejadian di Yerusalem ini.
Polisi menegaskan, mereka tidak akan membiarkan gangguan ketertiban, segala bentuk kekerasan dan upaya untuk merugikan petugas sambil memanfaatkan kebebasan beragama.
Polisi akhirnya mengontrol kawasan Temple Mount setelah rangkaian bentrokan. Lokasi ini menutupi reruntuhan Kuil Ibrani kuno, yang dihancurkan Romawi pada 70 Masehi.
Lokasi ini dianggap situs tersuci dalam Yudaisme. Namun, gunung ini juga suci bagi umat Islam, dan merupakan rumah bagi tiga masjid dan empat menara.
Baca juga: Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Ambulans, Fadli Zon: Mirip di Israel
Baca juga: Negara di Jazirah Arab Akui Keberadaan Israel, Terakhir Maroko, Bagaimana Sikap Indonesia?
Kerusuhan saat ini dipicu oleh perselisihan hukum yang panjang antara beberapa keluarga Palestina dan pemukim Israel yang berusaha untuk menggusur mereka dari lingkungan terdekat Sheikh Jarrah.
Ketika seorang hakim pengadilan tinggi Israel sedang mempertimbangkan apakah akan menolak penggusuran Palestina, Prancis, Jerman dan Inggris telah meminta Tel Aviv untuk menghentikan perluasan pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki.
PBB juga memperingatkan Israel penggusuran paksa di Yerusalem Timur mungkin sama dengan kejahatan perang.
Sementara itu, kerusuhan berisiko memicu konflik yang lebih besar antara Israel dan Palestina.
