Mudik Lebaran 2021

Periode Larangan Mudik, 4123 Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dites Acak

Selama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, 4.123 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ilustrasi mudik Lebaran 

Bila dilihat dari data, kasus positif Covid-19 pada 9 Mei bertambah 3.922 kasus baru, lebih rendah dibandingkan 8 Mei yang tercatat bertambah 6.130 kasus baru. Bila dibandingkan pada 1 Mei, kasus baru terkonfirmasi Covid-19 sekitar 4.512 kasus.

Wiku mengatakan, bila larangan mudik ini tidak diberlakukan, maka peningkatan kasus positif Covid-19 akan melesat lebih tinggi dibandingkan saat ini.

Meski begitu, dia mengatakan Satgas tak membuat proyeksi berapa besar kasus yang akan bertambah bila larangan mudik tidak diberlakukan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Warga Sekitar Terminal Curhat Dua Kali Lebaran Tak Pulang Kampung

Baca juga: Lima Hari Larangan Mudik, 3 Bus Nekat Bawa Penumpang ke Arah Serang, Begini Nasibnya

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat Indonesia tetap disiplin mencegah

penyebaran virus corona.
Di samping program vaksinasi, protokol 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap diterapkan.

Prosedur 3T atau testing, tracing, dan treatment juga harus terus ditingkatkan.

Tulisan ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul Tes acak, 4.123 pemudik dinyatakan positif Covid-19!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved