157 Narapidana Rutan Rangkasbitung Dapat Remisi Lebaran, Narapidana: Terima Kasih, Ya Allah

Sebanyak 157 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akan menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Rutan Kelas III Rangkasbitung 

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com pada Rabu (12/5/2021) ini, di Rumah Tahanan Kelas III Rangkasbitung, tidak ada persiapan yang dilakukan oleh petugas untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Nantinya, untuk salat ied akan dibatasi jumlah jemaah. Upaya itu dilakukan supaya mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Dari kejauhan, tampak para narapidana hendak menunaikan ibadah salat berjamaah dan membaca kitab suci Al-Quran.

Narapidana yang lainnya menjemur pakaian dan membersihkan halaman bersama-sama.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved