157 Narapidana Rutan Rangkasbitung Dapat Remisi Lebaran, Narapidana: Terima Kasih, Ya Allah

Sebanyak 157 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akan menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Rutan Kelas III Rangkasbitung 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 157 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akan menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Kepala Rutan Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan pemberian remisi bagi para narapidana.

"Dari 262 narapidana yang ada di sini sebanyak 157 akan diberikan remisi Hari Raya lantaran telah memenuhi syarat ketentuan," kata Budi saat ditemui, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: 95 Narapidana Rutan Kelas II B Pandeglang Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2021

Baca juga: Tradisi Tahunan, 800 Napi Lapas Kelas IIA Cilegon Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Nantinya, remisi akan diberikan pada Kamis besok, setelah narapidana selesai menunaikan ibadah Salat Idul Fitri di rutan.

Dia meminta para narapidana yang mendapatkan remisi agar dapat memperbaiki diri supaya dapat hidup lebih baik.

"Semakin bisa berkreativitas, semakin rajin dan benar-benar taubat dari kebiasaan yang lama," ujarnya.

Sementara itu, Abi Lazuardi (19), narapidana di Rutan Kelas III Rangkasbitung, mengucapkan syukur dapat menerima remisi.

Dia sudah melewatkan dua kali Lebaran berkumpul bersama-sama dengan keluarga karena harus mendekam di dalam jeruji besi.

"Alhamdulilah. Terima kasih ya, saya senang sekali. Dan jauh lebih itu biasanya di momen Lebaran kali ini, kita bersama petugas akan makan bersama ketupat sayur," ujarnya.

Pada saat mendekam di penjara, dia mengaku sedih. Sebab, dia harus tinggal jauh dari roang tua yang berada di Malimping.

Namun, dia mengaku ikhlas dan sabar menjalani masa hukuman. Dia menganggap hukuman itu sebagai sarana untuk menebus dosa.

Selama berada di dalam penjara, dia bersama dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya mendapatkan materi dari petugas.

Materi itu berupa pemahaman ilmu baik desain grafis, kaligrafi, industri dan masih banyak yang lainnya.

"Momen seperti itu tidak akan saya lupakan begitu saja dengan teman-teman yang lain," kata dia.

Baca juga: Melihat Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal Pakupatan saat Periode Larangan Mudik Lebaran

Baca juga: BMKG Perkirakan 21 Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat Saat Lebaran Besok, Kamis 13 Mei 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved