Idul Fitri 2021

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Berhubungan suami istri saat malam takbiran, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad di sini.

Editor: Vega Dhini
Google/net
Ilustrasi - Berhubungan suami istri. 

Ustaz Abdul Somad juga menjeaskan jika sah hukumnya melaksanakan salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.

"Sesungguhnya salat Idul Ftri Idul Adha sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.

"Empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya. (Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved