Mudik Lebaran 2021
Modus Terobos Larangan Mudik: Tunjukkan Surat Jalan hingga Lewati Rel Kereta untuk Cari Jalur Tikus
Berbagai modus operandi yang dilakukan warga agar lolos dari penyekatan petugas di pos penyekatan.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Berbagai upaya dilakukan warga untuk dapat mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Meskipun sudah ada kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran pada tahun ini, namun warga masih nekat untuk melanggar aturan.
TribunBanten.com menemukan berbagai modus operandi yang dilakukan warga agar lolos dari penyekatan petugas di pos penyekatan.
Salah satunya di pos penyekatan Pertigaan Gerem, Cilegon, pada Selasa (11/5/2021) malam hingga Rabu (12/5/2021) pagi.
Berbagai cara dilakukan pemudik pengendara motor untuk lolos dari penyekatan yang dilakukan oleh petugas.
"Ada yang menggunakan surat jalan instansi kementerian. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk kebenarannya," ujar Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar Prayogo kepada wartawan di pos penyekatan Gerem, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Sebar Pesan Ajakan untuk Mudik di WhatsApp, 3 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi
Baca juga: Penyakatan Larangan Mudik Sudah Berlaku, Polisi : Sia-sia Karena Kesadaran Masyarakat Tidak Ada
Tidak hanya itu, ada juga yang menjadi joki pemudik. Joki pemudik, kata dia, menunjukan jalan-jalan tikus untuk menuju ke Pelabuhan Merak.
"Dominasi pemudik banyak berasal dari Bekasi, Tangerang, dan Serang," ujar Akbar.
Menurut dia, joki pemudik itu mempunyai berbagai macam modus.
Ada yang modus mengantar saudara yang memiliki KTP Banten.
Ada juga yang melalui jalur tikus untuk menghindar dari pos penyekatan Gerem.
"Kami data ada empat orang. Yang lainnya masih dilakukan pendataan," ujarnya.
Akbar menuturkan jalur tikus yang dilalui para pemudik ini merupakan jalan kereta yang tidak seperti jalan pada umumnya.
Baca juga: Beragam Modus demi Lolos Penyekatan Mudik: Gunakan Jasa Joki untuk Kelabui Petugas
Baca juga: Periode Larangan Mudik, 4123 Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dites Acak
Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada warga yang melakukan pendataan tersebut.
"Nantinya akan ada pembinaan setelah dilakukan pendataan," tambahnya.