Larangan Mudik 2021

Polisi Akan Datangi Rumah Pemudik yang Lolos pada Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Polda Metro Jaya mengumumkan dengan tegas bahwa pihaknya akan mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat larangan mudik 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan dengan tegas bahwa pihaknya akan mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Melansir Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.

Baca juga: Polri Tegaskan Pemudik yang Akan Balik ke Jakarta Harus Penuhi Syarat Ini, Berikut Penjelasannya

Dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.

Baca juga: Terminal Pakupatan Kota Serang Masih Layani Perjalanan Warga Non-Mudik Saat Libur Lebaran

Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian. 

Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021. Total, setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran.

Baca juga: Polri Berencana Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Hingga 24 Mei

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan empat titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri. Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Operasi Ketupat 2021, Korlantas Polri Ketatkan Pengamanan dengan Tambah 49 Titik Penyekatan Pemudik

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved