Kriminal

Pengantin Baru Dirampok, Harta Dikuras dan Istri Korban Diperkosa Tapi Gagal Karena Lemah Syahwat

"Sayangnya, saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat,"

Editor: Abdul Qodir
Sripoku/Fajeri Ramadhoni
Polres Musi Banyuasin menggelar perkara kasus perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa suami istri di Mapolres Muba, Sumatera Selatan, Minggu (16/5/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib malang dialami suami istri, GS (21) dan AS (18).

Kedua korban yang merupakan pengantin baru itu didatangi perampok di rumahnya di wilayah Kebun Karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021) dini hari.

Tak hanya mencuri ponsel milik korban, pelaku juga memerkosa si istri, AS.

Pelaku berinisial AR (41) yang sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh tani, berhasil ditangkap dan ditahan Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalu Kasat Reskim AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian bermula Selasa (11/5/2021) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku AR mendatangi rumah pasutri muda tersebut.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Gondol Rp300 Juta Saat Petugas akan Isi ATM Kantor BRI Rajeg Tangerang

Pelaku masuk ke rumah korban menggunakan tangga, naik dan membuka jendela dari sela-sela dinding papan. Pelaku pun mematikan lampu rumah korban.

GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam. Pelaku meminta kedua korbannya untuk diam sembari menodongkan pisau.

"Kemudian tersangka membangunkan kedua korban pasutri tersebut dengan ucapan 'Hei Bangun', lalu mengancam menggunakan sebilah pisau sambil berkata 'Diam'," ujar Ali Rojikin, Minggu (16/5/21).

Pelaku kemudian mengikat kedua tangan dan kaki pasutri tersebut tali dan menutup mata dengan kain handuk.

Korban berusaha untuk berteriak, namun tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan berkata, "Diam Aku cuma ambil barang sama HP". Kemudian tersangka memperkosa A. 

Baca juga: Viral Aksi Wanita Kejar Perampok Sambil Lawan Arus Hingga Tabrak Mobil, Begini Nasibnya

"Sayangnya, saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat," ungkapnya.

Setelah selesai melakukan perbuatannya Tersangka mengambil 1 unit HP merk OPPO A12 warna biru,1 power bank merk IM warna abu-abu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

“Pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka, selanjutnya Personil Polsek Babat Supat dan Tim Buser Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan  Kanit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan penangkapan tersangka di rumahnya di Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kecamatam Babat Supat, Muba,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Banana Boat Diamankan dan Didemo Pelaku Usaha Pantai Carita, Begini Klarifikasi Polda Banten

Diketahui, rumah pelaku dengan korban hanya berjarak sekitar 2 Kilometer.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved