'Bunga' Dirudapaksa Ayahnya, Ternyata Ibu Korban Pernah Diperkosa Pelaku saat Masih Jadi Adik Ipar

Bukan itu saja, korban asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten juga dirudapaksa ayah kandungnya, JM.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebut saja namanya Bunga, remaja 16 tahun yang berkebutuhan khusus menjadi korban rudapaksa tetangga dan pamannya.

Bukan itu saja, korban yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten juga dirudapaksa ayah kandungnya, JM.

Ternyata, ibu korban, MY juga ternyata menjadi korban rudapaksa saat masih remaja.

Yang mengejutkan lagi adalah, MY dirudapaksa oleh JM, suaminya sendiri.

Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi, mengatakan bahwa jauh sebelum Bunga dirudapaksa, ibu kandungnya terdahulu pun sempat mengalami hal yang sama.

Baca juga: Pengantin Baru Dirampok Tetangga, Pelaku Rudapaksa Istri Korban Namun Gagal Karena Lemah Syahwat

"Waktu itu JM ini yang bapak korban sudah menikah dengan kakak dari ibu kandungnya. Akan tetapi pada saat itu ibu kandung korban juga diperkosa disaat rumah sedang kosong hingga hamil," katanya, Selasa (18/5/2021).

Sang ibu yang mengalami gangguan pendengaran itu dirudapaksa suami kakak kandungnya, yang kini menjadi suaminya.

Nahasnya, MY dan JM diusir dari kampung mereka oleh warga hingga akhrnya mereka tinggal bersama dan menetap di Kampung Bojong.

MY dipaksa menjalani nikah siri dengan JM hingga akhirnya mereka memiliki anak yakni Bunga.

"Dari hubungan terlarang antara JM dengan MY, lahirnya Bunga dengan kondisi sama-sama difabel. Sementara, dari pernikahannya dengan kakak ibu kandung Bunga, JM sudah dikaruniai 4 orang anak," tegasnya.

Dirudapaksa Sejak 8 Tahun Lalu oleh Paman dan Tetangga

Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung dan paman serta tetangganya terhadap anak difabel nama samaran bunga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten mulai terbongkar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam.

Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi mengatakan korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku saat usianya masih 8 tahun.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved