Dimulai Selasa Ini, Berikut Informasi Vaksinasi Gotong Royong: Jenis Vaksin hingga Cara Pendaftaran

Mulai Selasa (18/5/2021) ini, pemerintah melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

TRIBUNBANTEN.COM - Mulai Selasa (18/5/2021) ini, pemerintah melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong.

Acara pemberian Vaksinasi Gotong Royong itu secara simbolis akan dihadiri secara virtual oleh
Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri terkait dalam vaksinasi yang berpusat di Jababeka, Cikarang, Bekasi.

Berikut seputar informasi tentang vaksinasi gotong royong yang dirangkum Tribunnews.com.

Berapa Tarif Vaksin Gotong Royong?

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan resmi menetapkan harga dan tarif pelayanan maksimal vaksinasi Gotong Royong merk Sinopharm.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Aturan tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.

Tertulis harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis.Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Mulai 17 Mei: Jadwal, Harga, dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Baca juga: Update Vaksinasi 29 April - Sudah 12,3 Juta Warga Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin

Dijelaskan bahwa harga pembelian vaksin tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen, dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Kemudian juga berlaku pada tarif maksimal pelayanan vaksinasi yang merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15% (lima belas persen), dan namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Sebelumnya, keterangan serupa diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (11/5/2021).

Adapun harga vaksin yang ditetapkan untuk program vaksinasi Gotong Royong ini telah disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, harga vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi Gotong Royong dipatok Rp 375 ribu per dosis.

"Ini harga sudah ditetapkan harga vaksin Rp 375.000 per dosis dan penyuntikan nya Rp 125.000, sehingga totalnya Rp 500 ribu," kata Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (10/5/2021).

Baca juga: Waduh! Stok Vaksin Covid-19 di Indonesia Hanya Cukup untuk 20 Hari

Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara: Publik Figur hingga Presiden Komentar, Jangan Jadi Komoditas Politik

Pemberian vaksin Sinopharm sendiri akan terdiri dari dua dosis, dengan selang pemberian 21 sampai dengan 28 hari.

Gunakan Vaksin Sinopharm dan Cansino, Tersedia 500 Ribu Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong
Pemerintah memutuskan merk vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksinasi nasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved