Kejam! ART Disiksa Hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing, Majikan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, F membawa EAS ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih dengan alasan ART tersebut mengalami gangguan jiwa.
Selain menangani laporan kasus ini, pihak kepolisian telah mengevakuasi anak korban ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan ahli serta barang bukti, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Majikan berinisial F tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai datang menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Surabaya.
"Iya, tadi jadi diperiksa dan tersangka sudah kami tahan," kataKepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Oki Ahadian, saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Namun, Oki enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terhadap F.
Hasil pemeriksaan tersebut baru akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar pada Rabu (19/5/2021).
Artike lain terkait penganiayaan di TribunBanten.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul ART di Surabaya Akui Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Tai Kucing, Dimasukkan Liponsos, Polisi Bergerak dan di Kompas.com dengan judul "Majikan yang Paksa ART Makan Kotoran Kucing Langsung Ditahan Usai Diperiksa"
Tonton Juga Video : Penjelasan Wali kota Serang Terkait Penutupan Wisata: Sebenarnya Kasian Pedagang Kecil