Tempat Wisata Ditutup
Wali Kota Serang Kritisi Gubernur Banten: Keputusan Penutupan Tempat Wisata Tergesa-gesa
Menurut Syafrudin, pertimbangan kejadian di satu tempat wisata tidak dapat disamakan dengan kondisi di tempat lain
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kebijakan Gubernur Banten Wahidin menutup seluruh tempat wisata di Banten kembali dikritisi kepala daerah di bawahnya. Wali Kota Serang Syafrudin menilai pengambilan keputusan Gubernur Wahidin Halim itu dilakukan dengan tergesa-gesa.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Banten tentang penanganan Covid-19 sebelum dan pasca-Lebaran, melalui Zoom Meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (19/5/2021).
"Pada malam Minggu itu, memang semua kepala daerah kabupaten/kota menganggap bahwa kebijakan ini terkesan tergesa-gesa," ujar Syafrudin.

Syafrudin menilai pengambilan keputusan Gubernur Wahidin Halim itu tergesa-gesa karena hanya atas pertimbangan membludaknya pengunjung dan kemacetan di beberapa tempat, seperti di Pantai Anyer dan pantai wilayah Cinangka di Kabupaten Serang.
"Tidak melihat kondisi di wilayah kabupaten/kota lain," katanya.
Baca juga: Sesuai Arahan Presiden, Wali Kota Serang Minta Gubernur Banten Evaluasi Penutupan Tempat Wisata
Menurut Syafrudin, pertimbangan kejadian di satu tempat wisata tidak dapat disamakan dengan kondisi di tempat lain, seperti di jalan akses dan tempat wisata di kabupaten/kota lainnya. Seperti di Kota Serang yang tidak terjadi kemacetan maupun membludaknya pengunjung.
"Ini tidak signifikan seperti di Anyer dan Cinangka. Di kami berjalan biasa, kami juga sudah melakukan prokes yang benar," ujarnya.

Selain itu, lanjur Syafrudin, pelaku usaha wisata di Kota Serang juga telah melakukan perjanjian dengan Pemkot Serang untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, disertai sanksi penutupan jika terjadi pelanggaran.
"Ini sudah berjalan dengan biasa, tidak melebihi kapasitas," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Berkeras Tempat Wisata Ditutup: Untuk Kepentingan Lebih Besar
Dalam rakor tersebut, lanjut Syafrudin, Pemkot Serang mengusulkan agar Gubernur Banten mengkaji ulang keputusan penutupan tempat wisata.
Sebab, hal ini berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia mengusulkan agar tempat wisata tetap dibuka dengan pembatan 50 persen pengunjung dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, serta penempatan aparatur pemerindah daerah, kepolisian dan TNI.
"Maka dari itu kami meminta hal ini untuk dikaji ulang, agar tempat-tempat wisata di Kota Serang dapat dibuka kembali," ucapnya.