Tolak Kembali Masuk Penjara, Penjahat Kambuhan Nangis di Kantor Polisi, Begini Kronologinya

Hari Sopandu (20), residivis yang sudah dua kali masuk penjara, menangis dihadapan aparat kepolisian. Dia mengaku tak mau kembali masuk penjara.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari Sopandu (20), residivis yang sudah dua kali masuk penjara, menangis dihadapan aparat kepolisian.

Dia mengaku tak mau kembali masuk penjara. Sebelumnya, dia harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mengancam membunuh neneknya.

Hal ini, karena Hari Sopandu meminta uang Rp 5 ribu namun hanya dikasih Rp 3 ribu.

Aksi Hari mengancam membunuh neneknya ini sempat viral di media sosial.

Resedivis yang sudah dua kali masuk penjara ini kembali ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Rabu (19/5/2021).

Ia tampak menangis bergetar setelah ditangkap Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta anggotanya.

"Saya tidak mau di penjara lagi," ujar residivis yang sudah dua kali di penjara itu, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Uang Beli Rokok Kurang, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya Tapi saat Diciduk Polisi Malah Nangis

Baca juga: Nagita Slavina Ungkap yang Dirasakannya saat Hamil Anak Kedua : Aku Jadi Sering Meriang dan Nangis

Di hadapan petugas, pelaku membantah telah melakukan tindak kekerasan pada neneknya.

Ia menyebut saat itu hanya terjadi sedikit keributan setelah sang nenek hanya memberinya uang sebesar Rp.3.000.

Padahal pelaku meminta sebesar Rp.5.000 untuk membeli rokok.

"Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini seraya terus saja menangis.

Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadan lalu.

Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.

Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam.

Kali ini tersangka kembali berulah dan sang nenek yang menjadi korbannya.

Baca juga: Viral Wanita Nangis Tersedu-sedu di Mal, Langsung Lakukan Ini ke Pengunjung Tak Dikenal, Kenapa Ya?

Baca juga: Viral Video Ayah Pukuli Dua Anaknya Sambil Bawa Parang, Korban Nangis Minta Tolong Lewat Instagram

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved