Pria Berambut Gondrong Ini Pukul Polisi karena Ditegur Tak Pakai Masker, Sosoknya Kerap Buat Onar

Pria berambut gondrong itu memukul aparat kepolisian yang razia protokol kesehatan di Jalan Kyai Mojo

Editor: Glery Lazuardi
Instagram/polrestasurakarta/tribunsolo.com
Pria yang memukul polisi di Jalan Kyai Mojo karena ditegur tak pakai masker, Minggu (23/5/2021). 

"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," katanya kepada TribunSolo.com.

Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo.

Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main-main.

Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.

"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya.

Baca juga: Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Dua Orang Ditangkap dan 13 Motor Harley Davidson Disita

Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah.

Sebelumnya akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.

Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved