PPDB 2021

Informasi PPDB Kota Serang 2021: Jadwal hingga Cara Daftar untuk Tingkat TK-SMP

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di wilayah Kota Serang, Banten, segera dimulai.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AMANDAPUTRIKIRANA
Kadis Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto 

Apabila zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka seleksi akan menggunakan kriteria usia.

Sebagai contoh, satu sekolah memiliki daya tampung PPDB 150 siswa.

Jika daya tampung zonasi prioritas pertama sudah terisi 75 siswa dan pendaftar zonasi prioritas kedua 120 orang, maka penentuan 65 persen siswa yang lolos menggunakan kriteria usia.

Berikut Jalur zonasi PPDB wilayah Kota Serang dan nilai pembobotannya

- 0 km – 1 km: 1.000

- 1,1 km – 2 km: 900

- 2,1 km – 3 km: 800

- 3,1 – 4 km: 700

- 4,1 – 5 km: 600

- 5 km lebih: Kategori Luar Zonasi

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi merupakan seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik.

Jalur afirmasi memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.

Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi anak buruh, anak panti asuhan, dan penyandang disabilitas.

Jumlah peserta didik atau kuota yang diterima adalah 15 persen dari daya tampung tiap sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved