Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu, Mengamankan Data dan Informasi

Adapun Sosialisasi Aplikasi Simanis Tatu akan dilaksanakan pada Juni 2021.

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu (Simanis Tatu). 

Menurut Shinta, aplikasi atau media lainnya yang pertama masuk dalam Simanis Tatu adalah tanda tangan digital.

Baca juga: Kebahagiaan Reni Dapat Beasiswa Kuliah di FK Untirta dari Pemkab Serang, Bupati: Semua Berkesempatan

“Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu,” ujar Shinta.

Aplikasi Simanis Tatu memiliki empat modul, yaitu tanda tangan digital; modul ITSA (IT Security Assessment ); alat-alat persandian; dan modul ke sumber daya manusia.

“Jadi BSSN versi kecil ada di dalam aplikasi DSA (Dasboard Security Application),” katanya.

Shinta berharap, dengan diluncurkannya aplikasi Simanis Tatu, Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi pilot project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain, tetapi tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru, semoga bisa berjalan,” ucapnya. 

Dengan begitu, persandian tidak lagi dianggap remeh.

Baca juga: Ini Delapan Area yang Disusun Pemkab Serang untuk Diubah sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Dulu, persandian lebih ke sandi sesuai dengan tupoksinya hanya Lembaga Sandi Negara.

Namun, dengan adanya Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, kewenangannya pun lebih tinggi lagi. 

“Petugasnya juga lebih besar lagi. Intinya, kami di sini menyosialisasikan apa itu persandian, keamanan itu fungsinya seperti apa, dan kenapa. Itu dasar dibentuk BSSN, dan kenapa di daerah pun ada tupoksi yang sama,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved