Bila Tahun Ini Diizinkan Arab Saudi, Kemenag Serang Dijatah 991 Calon Jemaah Haji Untuk Berangkat

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Penulis: mildaniati | Editor: Yudhi Maulana A
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Mildaniati

TRIBUNBANTEN, SERANG - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Serang, H. Samhudi mengatakansebelum pandemi Covid-19, pihaknya memberangkatkan sekitar 1000 jamaah setiap tahun.

"Sampai sekarang pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota haji kepada Indonesia, karena berdasarkan data WHO Indonesia masuk dalam 25 negara yang tidak bisa masuk Saudi karena angka Covid 19 masih tinggi," ungkapnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantor Kemenag, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan, data jamaah haji yang daftar tahun 2021 dari Januari sampai April ada 1662 orang, sementara pada bulan Mei nanti kemungkinan sudah bisa mencapai 2000 jamaah yang daftar mendaftar.

"Tiap hari yang daftar sekitar 15-20 orang,"tambahnya.

Baca juga: Biaya Haji Pada Tahun ini Kemungkinan Naik, Ini Penjelasan Kemenag Kabupaten Serang

Mayoritas pendaftar berasal dari Kramatwatu, Cikande, Kragilan dan Ciruas yang padat penduduknya.

Untuk masa menunggu pemberangkatannya yakni sekitar 25 tahun, dan batas usia yang mendaftar adalah 12 tahun, sementara batas usia yang berengkat yakni di atas 18 tahun.

"Usia 12 tahun lewat sehari juga boleh yang penting udah usia 12 tahun, untuk berangkat juga sama asalkan di atas 18 tahun lewat 3 hari,"ujarnya.

Sejak 2020 sampai 2021, Kemenag Kabupaten Serang belum memberangkatkan jemaah haji karena Covid 19.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Serang H Samhudi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Serang H Samhudi. (TribunBanten.com/Mildaniati)

Ada 25. 682 orang jemaah yang mengantre untuk berangkat haji dari 2012 sampai 2020.

Menurut Samhudi, jika Indonesia kebagian kuota untuk berangkat haji dari Arab Saudi, Kemenag Kabupaten Serang hanya akan memberangkatkan 991 calon jamaah saja, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jamaah Terlebih dulu divaksin meningitis dan vaksin Covid-19, minimal sudah 2 kali suntik.

"Nanti nyampe Pondok Gede Jakarta para jamaah di isolasi dulu 3×24 jam di sana,"tuturnya.

Baca juga: Salat Tarawih di Masjid Hanya Boleh di Zona Hijau dan Kuning, Ini Isi Lengkap Surat Edaran Kemenag

Sampai di Jeddah akan ada tes Swab, PCR, dan isolasi mandiri di hotel masing-masing selama 5 hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved