Korupsi Masker di Banten
Modus Korupsi Pejabat Dinkes Banten dan Swasta di Pengadaan Masker Hingga Negara Rugi Rp1,6 M
Selain Itu, pihak swasta yang menerima pengadaan masker tersebut, yakni PT RAM, justru mensub-kontrakkan pekerjaan itu kepada pihak lain.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Bidik Tersangka Lain
Asep mengatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 ini, termasuk ada tidaknya alat bukti yang cukup tentang keterlibatan pelaku lainnya.
"Nanti kita lihat dulu, tentu saya tidak ingin berandai-andai, kami bekerja bersama alat bukti. Dalam menegakkan hukum pegangan kami adalah alat bukti yang kami dapatkan selama proses penyidikan," ujarnya. (*)
Artikel lain terkait kasus korupsi di TribunBanten.com