Akhirnya Muhammad Afdil Bocah Gizi Buruk dengan Berat 5 Kg Itu Dirawat di RSUD Cilegon
Di usia 12 tahun, berat badan Afdil hanya sekitar 5 kilogram. Tubuhnya tampak kelihatan tulang terbungkus kulit.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Muhammad Afdil (12), penderita gizi buruk yang hanya mempunyai berat badan 5 kilogram asal Kecamatan Purwakarta, akhirnya dirawat ke RSUD Kota Cilegon pada Kamis (27/5/2021).
Afdil merupakan anak dari pasangan Suherman dan Siti Hamsanah yang tinggal di Lingkungan Penyairan Atas, Keluraha Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Saat didatangi TribunBanten.com pada Jumat (28/5/2021, rumah Suherman dan istri tampak sepi.
Tetangga mengatakan Afdil telah dibawa ke RSUD dan kedua orang tuanya menjaganya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cilegon, Seli Roselia membanarkan Afdil telah dibawa ke RSUD Kota Cilegon sejak kemarin.
Baca juga: Rekor Tertinggi, Kasus Gizi Buruk di Banten Tembus 1.770 Orang Bersamaan Pandemi Covid-19
"Kemarin sore, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 16.00 Afdil dibawa ke RSUD untuk perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Seli menuturkan Afdil dibawa ke RSUD didampingi oleh seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kota Cilegon bernama Pujianto. Sebab, Afdil tercatat sebagai anggota BPJS dan PKH.
Dari observasi awal, Seli membenarkan Afdil menderita gizi buruk sejak lahir.
Anak tersebut sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat.
"Hasil pengkajian Afdil memang menderita kurang gizi sejak lahir dan sudah dilakukan tata laksana penanganan gizi buruk oleh puskesmas setempat sampai usia lima tahun," ucap Seli.
Baca juga: Angka Toleransi Stunting dan Gizi Buruk Indonesia di atas Zona Toleransi, Bagaimana Solusinya?
Namun, perawatan tidak berlanjut karena orang tua Afdil tidak mengizinkan untuk hal tersebut.
"Setelah itu Ibunya tidak mengizinkan anaknya dibawa orang lain termasuk oleh tenaga kesehatan," ujarnya.
Nasib yang dialami Afdil mengundang perhatian Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon
Anak ketiga pasangan dari Hermawan dan Hamsanah, tidak tumbuh normal, layaknya anak-anak seusianya.
Di usia 12 tahun, berat badan Afdil hanya sekitar 5 kilogram. Tubuhnya tampak kelihatan tulang terbungkus kulit.
Dan di usia tersebut, Afdil belum bisa merangkak.
Orang tua Afdil menyebut anaknya itu lahir dengan konodisi tubuh normal. Namun, berat badan Afdil drop saat menginjak usia 1 tahun.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Salut Angka Stunting di Kelurahan Masigit Cilegon Masih Rendah
Ayahanda Afdil hanya bekerja sebagai pekerja serabutan. Sementara, ibundanya hanya ibu rumah tangga.
Perhatian datangan dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'raj. Dia mendatangi langsung rumahnya pada Kamis pagi kemarin.
"Kunjungan ke Afdil, bagian rasa tanggung kami selaku DPRD dan sangat prihatin dengan kondisinya tapi alhamdulillah orang tuanya mengizinkan afdil untuk dirawat," ujar Isro saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, nanti seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah Kota Cilegon.
"Semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah tugas kami selanjutnya mengontrol dan memantau keadaan Afdil dalam proses pengobatan semoga sembuh dan sehat layaknya anak-anak yang seusianya bisa bermain," tambah Isro.
Artikel lain terkait gizi buruk di TribunBanten.com