Diskon Timbulkan Kerumunan, Gerai Jakcloth di Tangerang Ditutup Petugas
Wawan mengatakan, penyebab terjadinya kerumunan di lokasi tersebut disebabkan oleh diskon besar-besaran Jakcloth.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Petugas Kecamatan Karawaci menutup gerai Jakcloth di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (28/5/2021).
Gerai tersebut ditutup paksa petugas lebih awal lantaran terjadi kerumunan pengunjung di tempat tersebut.
Seperti diketahui, Jakcloth menutup seluruh tokonya di Indonesia karena imbas pandemi Covid-19 dengan mengobral barang-barang pakaian mulai harga Rp 15 ribu.
Camat Karawaci Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya kerumunan di lokasi tersebut.
"Saya langsung turun dengan Pak Lurah dan Tramtib. Intinya kita tutup sementara ya. Kami berikan teguran secara lisan manajemen tokonya," kata Wawan, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Berpotensi Klaster Baru, Kerumunan Resepsi Pernikahan di Rajeg Dibubarkan Polisi
Kedatangan aparat gabungan dari Kecamatan Karawaci untuk membubarkan kerumunan sekaligus menegur pengelola toko untuk menjalankan protokol kesehatan.
Wawan mengatakan, penyebab terjadinya kerumunan di lokasi tersebut disebabkan oleh diskon besar-besaran Jakcloth.
Pasalnya, hal tersebut membuat pelanggan yang tertarik pun langsung menyerbu Jakcloth.
"Yang menjadi catatan kita adalah kerumunan. Kalau dari keterangan manajemen toko mereka sudah lengkapi dengan thermogun, cuci tangan dan wajibkan masker," ungkap Wawan.
"Dalam artian jumlah pengunjung toko melebihi kapasitasnya maka kenapa akhirnya kita hentikan dulu sementara, untuk membubarkan kerumunan," sambungnya.
Meski demikian, kata Wawan, tindakan yang dilakukan Kecamatan Karawaci hanya bersifat peneguran secara lisan dan penutupan sementara.
Baca juga: Seminggu Ditutup, Gubernur Banten Buka Kembali Tempat Wisata di 4 Wilayah
Pihaknya tetap memperbolehkan Jakcloth beroperasi kembali setelah mendapat teguran.
"Saya izinkan dia buka lagi dengan catatan prokesnya dijaga, pengunjung yang masuk jua dibatasi dan nanti juga akan diawasi dengan Babinsa," kata Wawan.
Namun, bila kembali ada kerumunan pihaknya tak segan-segan mengambil langkah tegas, yakni menyegel tempat usaha tersebut.
Mengingat saat ini Kota Tangerang masih menghadapi Pandemi Covid-19 serta masih berlakunya PPKM Mikro.