Korupsi Masker di Banten
Hasil Pemeriksaan 20 Pejabat Dinkes Banten, BKD: Tak Semua Niat Mengundurkan Diri dan Minta Maaf
"Dan ada juga yang setengah-setengah hanya ikut-ikutan, hanya solidaritas yang lain tandatangan kemudian ikut tandatangan," sambungnya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
"Walaupun itu memang hak mereka, tetapi hal itu harus dilakukan secara proposional. Jangan sampai hak itu mengganggu kepentingan lain, apalagi beruhubungan dengan (pelayanan) publik," tambahnya.
Gubernur Banten Kecewa, Sebut Kelompok Lama tak Sejalan Berantas Korupsi sampai Disersi
Gubernur Banten kecewa dan menyesalkan pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten saatterkait rekan kerja yang tersandung kasus korupsi pengadaan masker bersamaan upaya pemerintah daerah menaggulangi pandemi Covid-19.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten, 20 Pejabat Mundur, Apa Kata Ketua DPRD Andra Soni?
Dirinya menilai pengunduran diri dari puluhan ASN tersebut bukan berdasarkan aksi solidaritas terkait sejawatnya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker.
Menurut Wahidin, mereka yang mengundurkan diri itu merupakan pejabat lama di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.
"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan,” ujarnya.
“Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindset-nya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," sambungnya.
Menurut Wahidin, pengajuan pengunduran diri oleh satu gerbong pejabat Dinkes Provinsi Banten ini seperti disersi dalam militer yang menyinggung perasaan masyarakat.
Sebab, saat ini masyarakat tengah membutuhkan pengabdian mereka dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca juga: Gabungan Mahasiswa Serang Banten Gelar Aksi di Kejati Terkait Kasus Korupsi Masker di Dinkes
"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Wahidin meyakinkan ada konsekuensi pemecatan terhadap gerakan disersi para ASN tersebut.
“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin.
Hasil pemeriksaan akan menentukan nasib 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri tersebut.
“Akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya," tandasnya.