CPNS 2021

Daftar Besaran Gaji yang Diterima Satpol PP Lulusan SMA Beserta Formasi CPNS DKI Jakarta 2021

Berikut ini penjelasan terkait besaran gaji yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi Satpol PP 

12. Pemula Polisi Pamong Praja (Kuota 100)

Penempatan : Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Pusat
Kualifikasi Pendidikan : SMA/SMK/STM

Selain itu, masih banyak formasi CPNS lainnya di DKI Jakarta dan dapat disimak dengan klik link berikut .

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS Diundur, BKPP Cilegon: Nunggu Arahan Lebih Lanjut

Berdasarkan informasi yang beredar, berikut daftar gaji Satpol PP DKI Jakarta berdasarkan golongannya:

Eselon I Rp 50.000.000, -
Eselon II Rp 28.000.000,-
Eselon III Rp 10.550.000,-
Eselon IV Rp 6.560.000, -
Staf Rp 5.850.000,-

Selain itu, satpol PP mendapatkan tunjangan jabatan fungsional. Aturan ini diteken oleh  Presiden Joko Widodo pada tahun 2017.

Rinciannya adalah sebagai berikut.

 
Jabatan Fungsional

1. Pol PP Madya - Rp1.260.000
2. Pol PP Muda - Rp960.000
3. Pol PP Pertama - Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
1. Pol PP Penyelia - Rp780.000
2. Pol PP Pelaksana Lanjutan - Rp450.000
3. Pol PP Pelaksana - Rp360.000
4. Pol PP Pelaksana Pemula - Rp300.000

Namun demikian, besaran gaji dan tunjangan ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Besaran Gaji dan Tunjangan Satpol PP Lulusan SMA, Simak Juga Daftar Formasi CPNS DKI Jakarta 2021, https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/03/besaran-gaji-dan-tunjangan-satpol-pp-lulusan-sma-simak-juga-daftar-formasi-cpns-dki-jakarta-2021?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved