Ditunda Lagi, Kemenag Minta 9.461 Calon Jemaah Haji Banten Bersabar
Sebanyak 9.461 calon jemaah haji di Provinsi Banten gagal berangkat ke tanah suci Arab Saudi pad 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 9.461 calon jemaah haji di Provinsi Banten gagal berangkat ke tanah suci Arab Saudi pad 2021.
Hal ini karena Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia karena alasanan kesehatan.
Baca juga: Hanya 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Nasib Calon Jemaah Haji Indonesia Diputuskan Kamis Ini
Baca juga: RI Batalkan Keberangkatan Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman
Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh, Machdum Bachtiar mengatakan pihak Kementrian Agama sudah menjelaskan alasan pembatalan pengiriman calon jemaah haji 2021
"Pertama sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian boleh atau tidaknya jemaah Indonesia melaksanakan haji," ujar Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh, Machdum Bachtiar kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Sampai saat ini, kata dia, pihak Arab Saudi belum menginformasikan mengenai haji kepada pemerintah Indonesia.
Mengingat waktu pelaksanaan haji yang semakin dekat, kata dia, pihaknya tidak mempunyai banyak waktu untuk melaksanakan persiapan haji.
"Misalnya bimbingan manasik haji belum, pelaksanaan pelatihan petugas belum, memberikan vaksin meningitis dan vaksin covid-19 baru 70% di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sejumlah kontrak di dalam pelaksanaan ibadah haji belum dilaksanakan.
Mulai dari kontrak koper, kontrak konsumsi, kontrak akomodasi, kontrak transportasi dan beberapa persiapan lainnya.
"Jadi ada banyak tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan, sementara waktunya sudah mepet," kata dia.
Selain itu, kata dia, ibadah haji harus dipahami bangsa Indonesia khususnya bagi jemaah haji di Banten.
Pelaksanaan haji itu bukan di Tanah Abang, tetapi di Tanah Suci. Di mana tanah suci itu wilayah nya berada di Arab Saudi, tentu sebagai tuan rumah adalah pemerintah Arab Saudi.
"Sampai sekarang tuan rumah nya saja, belum membuka pintu. Bagaimana kita bisa masuk kalau pintu rumahnya saja masih ditutup, itu logika nya," ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat, MUI: Jaga Kesehatan, Tahan Diri Sampai 2022
Baca juga: RESMI Pemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021
Jadi kita belum bisa memasuki rumah orang kata dia, kalau rumah nya sendiri masih dikunci atau tidak dibuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/thawaf-di-kabah-haji-dan-umrah.jpg)