Korupsi Masker di Banten

Puluhan Pejabat Diberhentikan, Berikut 20 Jabatan Dinkes Banten yang Dilelang

Komarudin meminta para ASN yang mendaftarkan diri dalam seleksi 20 jabatan ini mengikuti persyaratan dan prosedur dari BKD Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pejabat eselon 

Melalui surat yang ditandatangani 20 pejabat tertanggal 26 Mei 2021, mereka menyampaikan salah satu alasan pengunduran diri yakni solidaritas dan kekecewaan atas ditetapkannya rekan mereka, Lia Susanti (LS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten. 

LS, tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.
LS, tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Padahal, mereka merasa telah melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19 secara maksimal sesuai arahan Kepala Dinas Provinsi Banten.

Baca juga: Mahasiswa Demo Pemprov Banten, Minta Gubernur Hingga Sekda Diperiksa dan KPK Turun Tangan 

Para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu kecewa dan bersedih karena merasa tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Atas kejadian pengajuan pengunduran diri massal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan 20 pejabat Dinas Kesehatan tersebut pada Rabu (2/6/2021).

Artikel lain terkait korupsi pengadaan masker di TribunBanten.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved