Korupsi Masker di Banten
Puluhan Pejabat Diberhentikan, Berikut 20 Jabatan Dinkes Banten yang Dilelang
Komarudin meminta para ASN yang mendaftarkan diri dalam seleksi 20 jabatan ini mengikuti persyaratan dan prosedur dari BKD Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Melalui surat yang ditandatangani 20 pejabat tertanggal 26 Mei 2021, mereka menyampaikan salah satu alasan pengunduran diri yakni solidaritas dan kekecewaan atas ditetapkannya rekan mereka, Lia Susanti (LS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Padahal, mereka merasa telah melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19 secara maksimal sesuai arahan Kepala Dinas Provinsi Banten.
Baca juga: Mahasiswa Demo Pemprov Banten, Minta Gubernur Hingga Sekda Diperiksa dan KPK Turun Tangan
Para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu kecewa dan bersedih karena merasa tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
Atas kejadian pengajuan pengunduran diri massal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan 20 pejabat Dinas Kesehatan tersebut pada Rabu (2/6/2021).
Artikel lain terkait korupsi pengadaan masker di TribunBanten.com